Posts

Es werden Posts vom April, 2019 angezeigt.

Salah Satu Kekurangan Sistem Zonasi Saat Ini

Bild
[Source] PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di tahun 2018, menerapkan kebijakan terbaru, yaitu sistem zonasi. Pelaksaan PPDB 2018 mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.             Beberapa aturan sistem zonasi dalam PPDB 2018 antara lain: 1.       Sekolah yang diselenggarakan oleh pemenrintah daerah (pemda) wajib menerima calon peserta didik berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima. 2.       Domisili calon peserta didik yang termasuk dalam zonasi sekolah didasarkan pada alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB. 3.       Radius zona terdekat dalam sistem zonasi ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kondisi di daerah tersebut dengan memperhatikan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut; dan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah. 4.       Penetapan radius zona pada sistem zonasi ditentukan oleh pemda d